Dilihat : kali
Waktu yang ditetapkan untuk pelaksanaan penyembelihan hewan Kurban adalah sejak selesai salat Idul Adha tanggal 10 Zulhijah sampai terbenam matahari pada tanggal 13 Zulhijah.
Sementara itu, orang yang menyembelih hewan kurban diutamakan shahibul kurban (orang yang berkurban) sendiri, sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah saw. Apabila shahibul kurban tidak mampu untuk menyembelih sendiri hewan kurbannya, penyembelihan bisa dilakukan (diwakilkan) oleh orang lain.
Berikut tata cara yang syari menyembelih hewan kurban:
1. Menggunakan alat penyembelihan yang tajam
“Diriwayatkan dari Syaddad ibn Aus ra. dari Rasulullah saw. beliau bersabda: Ada dua hal yang senantiasa aku jaga yang berasal dari Rasulullah saw. Rasulullah bersabda: “Allah memerintahkan untuk berbuat kebaikan kepada segala sesuatu. Apabila kamu membunuh, maka baguskanlah cara dan keadaan dalam membunuh, dan apabila kamu menyembelih, maka baguskanlah penyembelihannya, dan hendaklah menajamkan pisaunya, dan menenangkan hewan sembelihannya.” (HR Muslim).
2. Menghadapkan hewan ke arah kiblat
“Sesungguhnya aku hadapkan wajahku kepada Dzat yang telah menciptakan langit dan bumi dengan tulus ikhlas dan menyerahkan diri dan aku bukanlah golongan orang-orang musyrik.Sesungguhnya shalatku, pengabdianku, hidupku dan matiku adalah untuk Allah Dzat yang menguasai alam semesta. Tidak ada sekutu bagi-Nya, dan demikian aku diperintahkan dan aku termasuk orang-orang muslim. Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, ya Allah (kurban ini) dari-Mu dan untukMu dan dari Muhammad dan umatnya. Bismillahi Allahu Akbar. Kemudian beliau menyembelihnya.” (HR Abu Dawud).
Hewan yang hendak disembelih dihadapkan ke kiblat, yaitu pada bagian leher yang akan disembelih. Karena itulah arah untuk mendekatkan diri kepada Allah. Posisi kepala hewan yang akan disembelih boleh di sebelah utara dan boleh di sebelah selatan.
3. Setelah menghadapkannya ke arah kiblat, kemudian berdo’a:
إِنِّي وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنْ الْمُشْرِكِينَ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ عَنْ مُحَمَّدٍ وَأُمَّتِهِ
“Sesungguhhnya aku hadapkan wajahku kepada Dzat yang telah menciptakan langit dan bumi dengan tulus ikhlas dan menyerahkan diri dan aku bukanlah golongan orang-orang musyrik.Sesungguhnya shalatku, pengabdianku, hidupku dan matiku adalah untuk Allah Dzat yang menguasai alam semesta. Tidak ada sekutu bagi-Nya, dan demikian aku diperintahkan dan aku termasuk orang-orang muslim. Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, ya Allah (kurban ini) dari-Mu dan untukMu dan dari ….(sebutkan nama shahibul kurban).” (HR Abu Dawud).
4. Kemudian menyembelih hewan kurban
5. Memutus (memotong) tenggorokan dan dua urat nadi yang ada di leher